Jumat, 08 Juni 2012

PANDANGAN UMUM TENTANG AYAT-AYAT BERFIKIR DALAM AL-QUR’AN (Risalah)

BAB III
PANDANGAN UMUM TENTANG AYAT-AYAT BERFIKIR
DALAM AL-QUR’AN

A.    Konsep Berfikir Dalam Al-Qur’an

Persepsi mempunyai fungsi yang sama bagi manusia dan hewan. Namun manusia mempunyai nilai lebih dari pada hewan, sebab Allah swt menganugrahi akal kepada manusia. Oleh karena itu, manusia mampu mengkaji sesuatu, mengambil hukum secara umum dari perkara-perkara yang parsial, dan mengambil hukum yang bersumber dari public opinion. Kemampuan manusia untuk berpikir telah membuatnya menjadi makhluk yang terkena beban untuk beribadah serta mengemban tanggung jawab ikhtiar dan iradah serta khalifah di muka bumi.
Pengetahuan yang diserap anak kecil pada fase pertama dari kehidupannya melalui jalur penglihatan telah membentuk kerangka berpikir pada otak anak kecil tersebut. Anak kecil itu lalu menghidangkan pengetahuan tadi dalam ingatan dan angan-angan, kemudian membandingkannya dengan sesuatu dan menatanya dengan metode baru yang dapat membantunya memperoleh pengetahuan yang baru. Siklus seperti ini merupakan dasar perkembangan riset ilmiah serta faktor kemajuan pengetahuan teori dan praktek.[1]
Al-Qur’an telah menyeru kepada seluruh manusia untuk berpikir, “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah swt (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kamu pikirkan (tentang Muhammad).” (Qs. Saba’ [34]: 46). Dalam ayat lain, Allah swt swt juga menyuruh manusia berpikir tentang kosmologi, bentuknya, penciptaannya, dan pengaturan peredarannya. Allah swt juga menyuruh manusia mempelajari sunatullah dalam segala bentuk ilmu pengetahuan. Allah swt swt berfirman, “Katakanlah, ‘Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah swt menciptakan (manusia) dari permulaannya’.”(Qs. al-‘Ankabūt [29]: 20). “Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang ada di dalam dada.”(Qs. al-Ḥajj [22]: 46). “Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah swt?”(Qs. al-A’rāf [7]: 185).[2] Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang mengajak manusia memikirkan apa yang ada dalam alam semesta ini.
 Ayat-ayat tersebut merupakan sebuah seruan yang jelas untuk melihat, menganalisis, dan mengkaji secara ilmiah tentang semua makhluk, dan tentang semua fenomena kosmologi. Al-Qur’an tidak hanya menyuruh manusia untuk berpikir dan mengkaji secara ilmiah tentang fenomena alami, tetapi juga untuk berpikir tentang rahasia pembentukan dirinya secara biologis dan kejiwaan. Dengan kata lain, al-Qur’an mengajak manusia untuk sering mengkaji ilmu biologi, psikologi, kedokteran, dan kejiwaan.[3]
Al-Qur’an tidak menuntut untuk menerima begitu saja apa yang disampaikan kepada manusia. Tetapi memaparkan masalah dan membuktikannya dengan argumentasi-argumentasi, bahkan menguraikan pandangan-pandangan penentangnya seraya membuktikan kekeliruannya. Ada masalah keagamaan yang tidak dapat diyakini kecuali melalui pembuktian logika, dan ada juga ajaran-ajaran agama yang sukar dipahami dengan akal namun tidak bertentangan dengan akal. Penggunaan akal tanpa diiringi dengan keimanan pada agama dan kepercayaan pada keterbatasan akal akan membuat manusia mempertuhankan akal dan terjerumus dalam jurang kesalahan. Akal dapat berargumentasi tentang ada dan tiadanya Tuhan.[4]
Agar dapat mengalokasikan perannya dengan optimal, akal atau rasio harus berlandaskan pada asas yang dapat mengantarkannya menuju ke al-fahm (pemahaman). Asas tersebut, secara umum, dikembalikan kepada faktor karakteristik wahyu atau kepada karakteristik akal. Ketimpangan yang terjadi pada asas apa pun dari asas ini akan memberikan efek kepada sisi ketimpangan dalam segi pemahaman. Dan selanjutnya, secara otomatis akan mengakibatkan ketimpangan dalam memahami maksud-maksud ilahi (al-Qur’an). Di antara asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:


1.      Asas Bahasa
Hal ini berkaitan bahwa undang-undang linguistik memberikan perhatian yang serius dalam sisi pengungkapan (ta‘bīr). Hal itu karena wahyu turun dalam Bahasa Arab. Tabiat Bahasa Arab adalah meng-khitāb (mengingatkan) secara umum, namun yang dimaksud adalah zahirnya. Atau, meng-khitāb umum di satu segi dan meng-khitāb yang khusus di segi lain. Menunjukan segi yang umum, padahal yang dimaksud adalah yang khusus, atau sebaliknya yang zahir, padahal yang dimaksud adalah umum. Semua ini dapat diketahui melalui awal kalimat, tengah atau akhirnya. Berbicara sesuatu yang dapat dipahami dengan maknanya, dan dapat pula diketahui dengan isyarat.[5]
Berdasarkan atas tingginya bahasa al-Qur’an, maka pengetahuan tentang Bahasa Arab pada hakikatnya harus dimiliki oleh orang yang ingin mendalami kandungan al-Qur’an. Pengetahuan dan kemampuan Bahasa Arab dalam memahami al-Qur’an (kandungan aspek syariatnya) menurut asy-Syātibī menjadi tolok ukur pemahaman syariat itu sendiri. Pandangan asy-Syātibī juga diperkuat oleh pendapat Fazlurrahman yang menyatakan bahwa untuk memahami al-Qur’an secara tepat diperlukan pengetahuan tentang Bahasa Arab termasuk tentang idiom-idiom[6] Bahasa Arab pada zaman Nabi.[7] Oleh karena itu, kondisi seperti ini sudah selayaknya dijadikan patokan dalam memahami suatu nas dengan formulasi yang sesuai dengan kondisi saat turunnya wahyu, yang kita dituntut untuk selalu mengikuti satu dari beragam kondisi yang ada, selaras dengan perubahan penggunaan bahasa dari zaman ke zaman.[8]
2.      Asas Maksud dan Tujuan
Allah swt dalam menurunkan wahyu mempunyai tujuan yang erat kaitannya dengan segi-segi kemanusiaan. Tujuan itu secara umum berporos pada usaha merealisasikan kemaslahatan manusia sepenuhnya dan menjamin kebahagiaannya di dunia dan di akhirat. Imam asy-Syātibī menguraikan maqāshid dharūrīy (urgensi maksud) ini menjadi lima: menjaga agama, jiwa, keturunan, harta dan akal/rasio. Maksud dan tujuan tersebut didukung dengan turunnya wahyu dalam merealisasikan tujuan kemaslahatan manusia. Maka, ia harus dipahami sesuai dengan sudut pandang yang mengantarkan kepada arah yang dimaksudkan. Kita juga hendaknya memperhatikan maksud dan tujuan tersebut bukan dengan makna yang menyimpang dari teks wahyu sehingga kita mampu menggalinya dari segi lain yang berbeda dengan segi nas tersebut.[9] Sehingga kita tidak  memahami al-Qur’an hanya dengan sisi zahirnya saja. Namun kita juga bisa melihat segi-segi yang tidak dapat dilihat secara zahir namun ruh maksud dan tujuannya selaras dengan yang zahir tersebut.
3.      Asas Keadaan
Wahyu (al-Qur’an) turun secara berangsur-angsur dalam tempo kurang dari 23 tahun. Banyak nas yang turun sesuai dengan kejadian pada suatu waktu atau tempat tertentu. Inilah yang disebut dengan asbābun-nuzūl (sebab-sebab turunya ayat) atau munāsabatun-nuzūl (kesesuaian kejadian pada saat turun). Kejadian yang disebut dengan asbābun-nuzūl mempunyai kesesuaian dengan kondisi juga dengan qarīnah (konteks) yang harus ada dalam usaha memahami maksud dari nas-nas tersebut. Kelalaian dari tuntutan serta qarīnah semacam ini, kadang-kadang akan mengakibatkan kesalahpahaman rasio (pemikiran) dari makna yang dimaksud. Seperti halnya salah penempatan hukum kepada orang-orang mukmin, padahal nas itu turun untuk orang-orang kafir, atau sebaliknya.[10]
Di samping dituntut untuk mengetahui asbābun-nuzūl (dengan kejadian yang ada), setiap tempat dan waktu, kita juga dituntut untuk mengetahui kondisi Bangsa Arab ketika turun nas al-Qur’an. Karena nas yang turun meng-khitāb manusia sesuai dengan adat dan situasi saat itu. Imam asy-Syāṭibī menjelaskan, “Tidak semua kondisi dapat diterima atau disampaikan, dan tidak semua konteks (qarīnah) mempunyai kesesuaian dengan kalimat yang tersurat. Kalau seandainya ada sebagian konteks yang tertinggal (yang mempunyai indikasi terhadap nas tersebut) maka hilang pula pemahaman kalimat secara global atau salah satunya. Dan, mengetahui ‘sebab-sebab’ dapat menghilangkan segala ketimpangan dalam format semacam ini. Di antaranya adalah mengetahui adat orang Arab baik bahasa, aktifitas, serta situasi dan kondisi saat diturunkannya ayat atau surat tersebut”[11]
4.      Asas Integral
Wahyu, baik al-Qur’an maupun hadits, sebagai khiṭāb Allah swt kepada hamba-Nya adalah kesatuan integral yang tidak bisa dipisahkan. Akan tetapi, dilihat dari turunnya sungguh beragam sesuai dengan munāsabah (kesesuaian) di mana ia turun dan berubah-ubahnya kondisi objek yang di-khiṭāb serta kondisi yang meng-khiṭāb. Kondisi dan situasi semacam ini telah membawa konsekuensi adanya perbedaan kedudukan antara al-Qur’an dan hadis dari segi penentuan hukum, meskipun ada keseragaman esensi hukumnya. Maka ada nas-nas yang datang menasakh (menghapus) yang datang sebelumnya. Ada pula nas yang mubayyin (menerangkan) apa yang belum jelas (mubham), mengkhususkan yang umum dan yang muqayyad mengkhususkan yang mutlak.
            Atas dasar ini, maka nas-nas wahyu saling terkait antara yang satu dengan lainnya dalam menerangkan maksud yang diinginkan oleh Allah swt dari nas-nas yang ada. Barangkali satu ayat al-Qur’an mengandung suatu hukum tertentu, tetapi ia dinasakhkan oleh ayat yang lain. Dan mungkin juga ada ayat lain dipahami sebagai hukum yang umum, tetapi ia dikhususkan dengan ayat lain dan seterusnya. Maka, akal berperan menggali pemahaman maksud Allah swt yang tersirat dari awal sampai akhir sehingga tercapai kesatuan teori yang integral ini dalam membatasi maksud Allah swt yang tersirat dalam wahyu.
5.      Asas Rasio (akal)
Rasio yang dimaksud di sini bukanlah apa yang tersusun dalam akal manusia atau mantik secara fitrah yang mempola dasar setiap pemahaman. Namun yang dimaksud rasio di sini adalah sesuatu yang dapat mengantarkan rasio manusia dari beragam ilmu dan pengetahuan sebagai produk dari sebuah pengamatan dan penelitian. Ilmu pengetahuan ini mempunyai kemungkinan untuk dijadikan sebagai dasar memahami maksud Allah swt dalam nas-nas wahyu. Hal yang terpenting adalah bagaimana kita menelaah pengetahuan manusia dalam masalah yang paten (qaṭ‘iy) yang tidak mengandung ẓann (perkiraan) lagi, seperti undang-undang alami (sunatullah) yang akhirnya dapat tersingkap, begitu pula dengan bidang pemikiran atau asumsi. Bidang ini tampak meluas sejak masa Einstein menemukan teori relativitas. Bentuk pertama dari berbagai macam pengetahuan manusia adalah yang relevan untuk dijadikan asas dalam memahami maksud Allah swt. Adapun bentuk kedua masih bisa ditentang karena masih relatif. Seandainya nas-nas wahyu tersebut tidak ditafsirkan berdasarkan dasar tadi, maka akan muncul kesalahan dalam menjelaskan maksud yang diinginkan karena kesalahan pengetahuan manusia. Akan tetapi, bentuk ini kadang-kadang relevan juga dalam mentarjih (memberikan penilaian antara yang kuat dan tidak) kemungkinan-kemungkinan, ketika nas itu ẓanniy sebagai sarana ijtihad dalam mentarjih dengan menggunakan akal dalam menggali nas seoptimal mungkin agar sampai kepada maksud yang diinginkan Allah swt.[12]
Dalam kitab al-Khawāṭir (mind) karya Syaikh Mutawallī Sya’rawī disebutkan bahwa pikiran adalah keistimewaan yang dipakai manusia untuk memilih sesuatu dari beberapa alternatif dan menentukan pilihan pada hal yang menguntungkan masa depan diri dan keluarganya. Dalam buku What People Think Will Be Acquired, James Allen menulis bahwa adanya pemikiran pada manusia membuatnya mampu menentukan pilihan dalam hidup. Dalam ilmu psikologi sosial, para ilmuwan sepakat bahwa kemampuan berpikir yang ada pada manusia telah menjadikannya sebagai makhluk yang paling spesial. Kemampuan itu sebagai pembeda antara manusia dengan binatang, tumbuhan, dan benda mati. Kemampuan berpikir pula yang membuat seseorang bisa membedakan mana yang berguna atau merugikan dirinya, mana yang halal dan mana yang haram, dan mana yang mungkin dicapai dan mana pula yang tak mungkin diraihnya. Dengan adanya pikiran, manusia mampu memilih hal yang sesuai dengan dirinya dan memungkinkan baginya untuk diraih.[13]
Dan asas-asas yang disebutkan di atas, maka seorang manusia mampu melakukan langkah-langkah berpikir dalam penyelesaian masalah. Setidaknya ada lima langkah yang harus ditempuh di dalam menyelesaikan masalah, Pertama adalah menentukan objek permasalahan yaitu proses berpikir dimulai dengan menentukan objek permasalahan. Hal ini mempunyai peranan penting dalam menyelesaikan masalah. Perasaan kuat inilah yang mendorong manusia untuk sampai pada target penyelesaian. Kedua adalah mengumpulkan data (keterangan) yaitu memeriksa objek permasalahan dari segala aspek dan mengumpulkan semua keterangan yang berkaitan dengan permasalahan, kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui tingkat kelayakan objek permasalahan. Mengumpulkan keterangan yang layak bagi objek permasalahan juga merupakan peletakan hipotesis dasar dari permasalahan tersebut. Ketiga adalah membuat hipotesis untuk mempermudah penyelesaian masalah. Keempat adalah mengevaluasi hipotesis yaitu melakukan uji coba serta mengkaji hipotesis berdasarkan pengetahuan dan keterangan yang dimiliki, guna mengkonfirmasi kelayakan solusi permasalahan tersebut dan (akan lebih baik jika) diteruskan dengan observasi. Kelima adalah kesimpulan (solusi) yaitu langkah terakhir setelah mengevaluasi hipotesis dan diadakan observasi, agar mendapatkan kesimpulan yang qualified.[14]
Kelima langkah inilah tahapan dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Para ilmuwan pun mengikuti langkah-langkah yang sama, tetapi mereka lebih intensif dalam melakukan observasi, mengumpulkan data dan menganalisis. Al-Qur’an menganalogikan salah satu contoh jelas bagi kelima langkah ini pada kisah Nabi Ibrahim as ketika berusaha mengungkap sosok Tuhan yang Maha Besar lagi Maha Kuasa yang telah menciptakan alam kosmologi ini.[15]
Allah swt berfirman, “Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada āzar, “Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata.” Dan demikianlah kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (kami yang terdapat) di langit dan di bumi, dan (kami memperlihatkannya) agar Ibrahim itu termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata, “Inilah Tuhanku.” Tetapi tatkala bintang itu tenggelam di berkata, “Saya tidak suka kepada yang tenggelam.” Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata, “Inilah Tuhanku.” Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata, “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat.” Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata, “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar.” Maka tatkala matahari itu terbenam, dia berkata, “Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.’”.(Qs. al-An’ām[6]:74-79)
Nabi Ibrahim as merasa penyembahan berhala yang dilakukan kaumnya merupakan suatu kebatilan, karena berhala-berhala tersebut dibuat oleh manusia. Bagaimana mungkin menyembah sesuatu yang dibuat oleh tangan sendiri?. Allah swt SWT berfirman, “Ibrahim berkata, ‘Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu?’.” (Qs. ash-Shafāt [37]: 95). Berhala-berhala ini tidak mempunyai daya dan kekuatan sedikit pun, maka tidak layak diidentikkan dengan Tuhan. Yang dinamakan Tuhan adalah Dzat yang Maha Kuat dan Maha Kuasa serta pengendali alam, pemberi kenikmatan, dan pemberi rizki.
Allah swt SWT berfirman, “Ibrahim berkata, ‘Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah swt sesuatu yang tidak dapat memberikan manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu?’.” (Qs. al-Anbiyā’ [21]: 66). Di dalam otak Ibrahim as terdapat pertanyaan, “Siapakah Tuhan pencipta alam ini?” tatkala Nabi Ibrahim as merasakan kesulitan. Ia merasakan adanya dorongan kuat yang mengantarkannya pada pengungkapan Tuhan tentang kosmologi dan penciptaannya. Dorongan kuat inilah yang membantunya memperoleh kefitrahan yang jernih, roh yang suci, dan akal yang unggul, selain adanya faktor hidayah dan taufik dari Allah swt.
Setelah itu, Nabi Ibrahim as berlanjut pada fase pengumpulan data (keterangan). Ia memperhatikan bintang-bintang, bulan, matahari, serta fenomena lainnya yang ada di langit dan di bumi.
Allah swt berfirman, “Dan demikianlah kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (kami yang terdapat) di langit dan di bumi, dan (kami memperlihatkannya) agar Ibrahim itu termasuk orang-orang yang yakin.”. Di tengah-tengah pengumpulan data (keterangan), Nabi Ibrahim as menentukan hipotesis (anggapan dasar). Jadi, bila beliau as melihat bintang di langit maka beliau beranggapan bahwa bintang tersebut adalah Tuhan. Namun ketika ia tahu bintang tersebut tak terlihat, ia menganggap hipotesisnya tidak layak, maka ia menentukan hipotesis yang baru. Menuurut beliau Tuhan harus mempunyai sifat konstan, tanpa asa perubahan sedikit pun, dan selalu ada.
Tatkala beliau melihat bulan di tengah malam, ia beranggapan itulah Tuhan, tetapi bulan tersebut tidak terlihat lagi beliau menganggap hipotesisnya tidak layak, maka dia menentukan hipotesis yang baru. Ketika ia melihat matahari terbit dan mempunyai sifat lebih besar dari pada bintang, beliau pun beranggapan bahwa matahari adalah Tuhan. Namun saat matahari tidak terlihat lagi (terbenam), ia menganggap hipotesisnya tidak layak, maka ia menentukan hipotesis baru. Dan pada akhirnya Nabi Ibrahim as menentukan hipotesis baru, bahwa Tuhan adalah Dzat yang menciptakan bintang, langit, bumi, dan semua yang terdapat di dalamnya. Beliau as berkata, “Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang memperskutukan Tuhan.” Setelah dilakukan pengevalusian terhadap hipotesis tersebut, Nabi Ibrahim as akhirnya berkesimpulan bahwa Tuhan adalah Dzat yang menciptakan kosmologi dengan segala isi dan peraturannya yang komprehensif.[16]
B.     Konteks Penggunaan Term Berfikir Dalam Al-Qur’an
            Salah satu kelebihan penting yang dimiliki manusia dibanding dengan makhluk Allah swt lain seperti tumbuhan dan hewan adalah manusia lebih dapat memaksimalkan penggunakan otaknya untuk berpikir. Dan satu-satunya alat manusia untuk berpikir adalah akal yang dalam Bahasa Arab adalah ‘aql. Ibnu Khaldun (1332-1406) ahli Filsafat Sejarah, Bapak Sosiologi dalam karya utamanya “Muqaddimah” mengemukakan tentang akal, sebagai berikut:
“Kemudian ketahuilah, bahwa Allah swt membedakan manusia dari hewan dengan kesanggupan berpikir, sumber dari segala kesempurnaan, dan puncak dari segala kemuliaan dan ketinggian di atas makhluk lainnya. Sebabnya ialah karena pengertian, yaitu kesadaran dalam diri tentang kejadian di luar dirinya, hanyalah ada pada hewan saja, tidak terdapat pada lain-lain barang (yang makhluk) sebab hewan menyadari akan apa yang ada di luar dirinya dengan perantaraan panca inderanya  (pendengaran, penglihatan, bau, perasa lidah, sentuh) yang diberikan Allah swt kepadanya. Sekarang manusia memahami ini dengan kekuatan memahami apa yang ada dibalik panca inderanya. Pikiran bekerja dengan perantaraan kekuatan yang ada di tengah-tengah otak yang memberi kesanggupan kepadanya menangkap bayangan-bayangan benda yang biasa diterima oleh panca indra dan kemudian mengembalikan benda iitu dalam ingatannya sambil meringkas lagi bayangan benda-benda itu. Refleksi itu terdiri dari penjamahan bayangan-bayangan ini (di balik perasaan) oleh akal, yang memecah atau menghimpun bayangan-bayangan itu (untuk membentuk bayangan-bayangan lain).[17]
Betapa tingginya kedudukan akal dalam ajaran islam dapat dilihat dari hadis Qudsi yang dikutip yang dikutip oleh Harun Nasution, yang di dalamnya digambarkan Allah swt bersabda kepada akal: “Demi kekuasaan dan keagungan-Ku tidaklah Kuciptakan makhluk yang lebih mulia dari engkau. Karena engkaulah aku mengambil dan memberi dan karena engkaulah aku menurunkan pahala dan menjatuhkan hukuman.”[18] Dengan kata lain akallah makhluk Tuhan yang tertinggi dan akallah yang membedakan manusia dari binatang dan makhluk Tuhan lainnya. Karena akal manusia bertanggung jawab atas perbuatannya dan akal yang ada dalam diri manusia itulah yang dipakai Tuhan sebagai pegangan dalam menentukan pemberian pahala atau hukuman kepada seseorang. Al-Qur’an memuji dan mengangkat derajat yang tinggi bagi manusia yang menghargai rasio (akalnya) dalam mencari kebenaran agama dan dalam menjalankan ajaran-ajaranya. Dapat dilihat dalam sejarah (kisah) Nabi Ibrahim as dalam mencari kebenaran akan Tuhannya (agama) di tengah-tengah kaumnya yang semuanya adalah para pemuja berhala, termasuk ayah beliau sendiri.[19]
Dengan melihat urgensinya, arti akal dalam sumbangsihnya bagi wahyu dalam pemberian petunjuk untuk menapaki kehidupan manusia, maka perlu sekali  dalam Islamic Thought (pemikiran keislaman) –akal diberi keluasan untuk saling bertukar pikiran (munāẓarah) atau saling melengkapi dengan wahyu. Karena keduanya mempunyai peran penting dalam tugas melaksanakan amanat Allah swt, baik sebagai peletak dasar fondasi-dalam suatu peristiwa hukum yang tidak ada nasnya- maupun sebagai alat interpretasi atau inspirasi wahyu (tanzil). Walaupun kadang kala terjadi benturan dalam proses penakwilannya, sehingga sering terjadi terhalangnya nas ataupun akomodatif (penyesuaian diri) antara keduanya.[20]
Dalam fungsinya sebagai peletak dasar bangunan, akal menentukan segala sesuatu yang boleh dikerjakan dan segala sesuatu yang mesti ditinggalkan. Pemerdayaan akal dihentikan manakala didapati wahyu yang menjelaskannya –karena wahyu merupakan nilai dan norma dalam kehidupan manusia. Apabila tidak terdapat wahyu (nas), cukuplah akal sebagai petunjuk menuju kebenaran karena akal adalah cahaya Allah swt yang membuat manusia dapat membedakan antara yang hak dan yang batil, serta antara yang baik dan yang buruk.[21]
Islam memandang berpikir itu sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Sebab dengan berpikir, manusia menyadari posisinya sebagai hamba dan memahami fungsinya sebagai khalifatullah di muka bumi. Tugasnya hanyalah menghambakan diri kepada Allah swt dengan beribadah. Dengan berpikir juga, manusia mengetahui betapa kuasanya Allah swt menciptakan alam semesta dengan kekuatan yang Maha Dahsyat, dan dirinya sebagai manusia sangat kecil dan tidak berarti apa-apa di hadapan Allah swt Yang Maha Berkuasa.
Al-Qur’an berkali-kali merangsang manusia, khususnya orang beriman, agar banyak memikirkan dirinya, lingkungan sekitarnya, dan alam semesta. Karena dengan berpikir itu, manusia akan mampu mengenal kebenaran, yang kemudian untuk diimani dan dipegang teguh dalam kehidupan. Allah swt berfirman, “Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” (Qs. Ar-Ra‘d [13]: 19).
Islam memandang kaitan antara keilmuan dengan ketakwaan itu sangat erat. Dalam arti, semakin dalam ilmu seseorang akan semakin takut kepada Allah swt SWT. Disebutkan di dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah swt SWT adalah orang-orang yang berilmu dari hamba-Nya.” (Qs. Fāṭir [35]: 28).
Menurut kacamata Al-Qur’an, orang-orang yang mendurhakai Allah swt itu karena disebabkan “cacat intelektual”. Betapa pun mereka berpikir dan bahkan sebagian mereka ada yang turut mempunyai andil untuk mengembangkan peradaban manusia, namun selama proses berpikir tidak mengantarkan mereka ke derajat “bertakwa”, maka selama itu pula mereka tetap berada dalam kategori orang-orang yang “tidak berpikir”.[22]
Di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang mengajak manusia untuk berpikir, hal itu jelas dengan adanya ayat-ayat yang memuat ungkapan seperti:
1.      Apakah mereka tidak berakal
2.      Supaya kamu menjadi berakal
3.      Jika kamu berakal
4.      Bagi kaum yang berakal
5.      Apakah mereka tidak berpikir
6.      Supaya kalian berpikir
7.      Supaya mereka berpikir
8.      Bagi kaum yang berpikir.[23]
Dan masih banyak lagi ungkapan-ungkapan yang mengajak berpikir yang ada dalam al-Qur’an. Al-Qur’an juga telah menunjukan akan pentingnya memperlihatkan dalil rasio pada permasalahan yang konkrit.[24]
Allah swt SWT berfirman, “Apakah mereka mengamabil Tuhan-tuhan selain-Nya? Katakanlah, “Tunjukkanlah hujjahmu!”. ”(Qs. al-Anbiyā’ [21]: 24), “Apakah di samping Allah swt ada Tuhan (yang lain)? Katakanlah, “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu memang orang-orang yang benar”.”(Qs. an-Naml [27]: 64)
Al-Qur’an juga menunjukkan tentang pentingnya memperlihatkan bukti empiris dalam permasalahan yang konkrit.[25]
Allah swt Swt berfirman, “Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah swt yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaikat-malaikat itu?”(Qs. az-Zukhruf [43]: 19)
Pengarahan ilahi (melalui al-Qur’an) pada urgenitas pembuktian dalil dan keyakinan melalui jalur uji coba merupakan dasar atas dilakukannya eksperimen oleh para Ilmuwan Muslim, namun setelah itu diadopsi oleh para Ilmuwan Barat pada permulaan masa kebangkitan pengetahuan modern di Eropa.
Dalam berpikir kadang terjadi kesalahan yang akhirnya membelokkan jalur pemikirannya ke arah yang tidak benar. Rintangan yang banyak dalam berpikir akan membuat proses berpikir mengalami stagnasi, yang pada akhirnya membuat otak tidak mampu menerima pendapat dan pemikiran baru, sehingga tidak dapat lagi membedakan antara yang hak dan batil, kebaikan dan keburukan. Jika sudah demikian, maka keistimewaan yang paling mendasar bagi manusia untuk membedakannya dari hewan, menjadi sirna, maka manusia menjadi seperti hewan atau bahkan lebih rendah lagi.[26]
Keadaan stagnasi berpikir seperti ini telah digambarkan oleh al-Qur’an dengan istilah menutup hati (Qs. al-Isrā’ [17]: 46, Fuṣṣilāt [41]: 5, al-An‘ām [6]: 25), mengecap hati, meletakkan hati dalam kerahasiaan, dan meletakkan kunci hati (Qs. Muḥammad [47]: 24, an-Naḥl [16]: 108, al-Baqarah [2]: 7, ar-Rūm [30]: 59, al-A‘rāf [7]: 100-101).[27]
Al-Qur’an telah menyebutkan beberapa faktor terpenting yang menjadi hambatan proses berpikir dan menyebabkan kondisi stagnasi yang akhirnya menghalangi pengungkapan kebenaran. Yang pertama adalah berpegang pada pemikiran lampau. Manusia biasanya cenderung berpegang teguh denegan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaannya. Pengikisan terhadap adat-istiadat dan pemikiran-pemikiran lampau menjadi sebauah tugas yang membutuhkan kesungguhan ekstra. Al-Qur’an menggambarkan sandaran kebanyakan manusia sepanjang sejarah pada akidah nenek moyang mereka lantaran ketidakmampuan mereka untuk melihat akidah yang diserukan oleh beberapa Nabi dan Rasul dengan pemikiran yang independen dari batasan ibadah, adat, dan pemikiran masa lampau. Dengan kata lain, bersandar pada pemikiran, kebiasaan, dan adat nenek-moyang, merupakan faktor paling dominan dalam membentuk stagnasi berpikir.[28]
Yang kedua, tidak memiliki keterangan yang memadai. Hal ini membuat manusia sulit untuk berpikir jernih dalam suatu objek tertentu. Hasil pemikiran tidak akan dapat dipertanggungjawabkan bila tidak ada landasan kuat yang mendukung kebenaran hasil pemikiran tersebut. Al-Qur’an telah menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan-pengetahuan tentang objek  masalah dalam mencari kebenaran yang hakiki. Al-Qur’an melarang kita mengemukakan pendapat yang tidak dilandasi oleh ilmu pengetahuan, sebagaimana al-Qur’an melarang kita mendengarkan perkataan dan pendapat yang tidak didasari oleh ilmu dan kejelasan dalil (Qs. al-Isrā’ [17]: 36).[29]
Yang ketiga adalah hawa nafsu dan kecenderungan jiwa. Ilmu jiwa telah membuktikan tentang adanya kesalahan dalam berpikir akibat mengikuti hawa nafsu dan terpengaruh dengan kecenderungan. Oleh karena itu, seorang pemikir harus selalu berusaha berada pada jalan kebenaran dan membebaskan dirinya dari pengaruh emosi dan fanatisme yang membelenggu pola pikirnya dalam mencari kebenaran. Keadaan emosi kita dapat mempengaruhi pemikiran dan cenderung pada pemihakan serta terjerumus dalam kekeliruan hukum yang dikeluarkan. Al-Qur’an telah menunjukkan efek negatif dari hawa nafsu, yaitu penyimpangan pemikiran yang menyesatkan manusia dan melemahkan untuk membedakan antara hak dengan batil, kebaikan dengan keburukan, serta petunjuk dengan kesesatan (Qs. al-Qaṣaṣ [28]: 135).[30]
    
C.    Medan Semantika Term Berfikir
Di dalam al-Qur’an untuk mengatakan istilah-istilah berpikir menggunakan beberapa kata yang berbeda-beda. Seperti mengerti, memahami, mengingat, berpikir dan merenungkan. Semuanya membawa kepada satu makna, namun penekanan masing-masing kata mempunyai makna yang berbeda. Adapun yang jelas langsung kepada makna berpikir adalah dengan menggunakan kata ‘aql yang terambil dari kata ‘aqala- ya‘qilu-‘aqlan.[31] Dan kata yang mempunyai aktifitas yang semakna dari fungsi ‘aql di antaranya dabbara (merenungkan),[32] faqiha (mengerti),[33] fahima (memahami),[34] naẓara (melihat dengan mata kepala sendiri, nalar, observasi),[35] żakara (mengingat)[36], fakkara (berpikir secara mendalam)[37], ‘alima (memahami dengan jelas)[38], dan masih ada kata lain yang dari segi fungsi maknanya memiliki kesamaan dengan kata-kata di atas seperti al-qalb, fu’ād, al-lubb, an-nuhā, al-abṣār, al-ḥijr.
1.      Aql
Materi ‘aql dalam al-Qur’an terulang sebanyak 49 kali. Kecuali satu, semuanya datang dalam bentuk fi‘il muḍāri‘, terutama materi yang bersambung dengan wau jamā‘ah, seperti bentuk ta‘qilūn atau ya‘qilūn. Kata kerja ta‘qilūn terulang sebanyak 24 kali dan kata kerja ya‘qilūn sebanyak 22 kali. Sedangkan, kata kerja ‘aqalū, na‘qilu dan ya‘qilu masing-masing terdapat satu kali.[39]
Dalam Lisān al-‘Arab disebutkan makna kata ‘aql adalah al-ḥijr (rasio) dan an-nuhā (kecerdasan) lawan dari kebodohan. Berasal dari kata ‘aqala ya‘qiluaqlan wa ma‘qūlan, al-‘aql bisa diartikan juga berpegang teguh dalam urusan-urusan. Dapat diartikan pula sebagai al-qalb (hati), dinamakan al-‘aql karena dapat menahan pemiliknya terjerumus ke dalam kebinasaan. al-‘aql dapat diartikan pula fahima (memahami sesuatu), berpikir, mengerti.[40]
Yang paling mencolok dalam redaksi al-‘aql adalah penggunaan bentuk istifhām inkārīy ‘pernyataan negatif’ yang bertujuan memberikan dorongan dan membangkitkan semangat. Bentuk redaksional seperti itu (afalā taqilūn) dalam al-Qur’an terulang sebanyak 13 kali.[41] Di antaranya adalah firman Allah swt SWT kepada Bani isrā’il sekaligus kecaman atas mereka:
 أتأمرون الناس بالبر وتنسون أنفسكم وأنتم تتلون الكتاب أفلا تعقلون[42]
Perbuatan manusia yang bertentangan dengan pengetahuannya dan bertentangan dengan perintah yang ia berikan kepada orang lain, tidak akan timbul kecuali dari orang yang tidak lurus pemikirannya serta tidak matang akalnya. Manusia seperti ini bahkan, boleh jadi, memiliki gangguan psikis.[43] Ayat-ayat lain yang terdapat istifhām inkarīy juga terdapat dalam surat aṣ-Şāffāt [37]: 138, Yāsīn [36]: 68, al-’Anbiyā’ [21]: 10 dan 68, al-Mu’minūn [23]: 80, Hūd [11]: 51, al-An’ām [6]:32,  al-Qaṣaṣ [28]: 60, Yūnus [10]: 16, Āli Imrān [3]: 65, al-Baqarah [2]: 76, Yūsuf [112]: 109, al-A’rāf [7]: 169.  
Term ta‘qilūn tertuang dalam al-Qur’an beberapa kali dan berkaitan dengan ayat-ayat yang Allah swt jelaskan serta harus dipikirkan, baik ayat yang tertulis maupun yang tidak tertulis tapi dapat dilihat[44]. Di antara ayat-ayatnya adalah dalam surat az-Zukhruf [43]: 3, Yūsuf [12]: 2, al-Baqarah [2]: 242, Yāsin [36]: 62, asy-Syu‘arā’ [26]: 28, al-ḥadīd [57]: 17, al-Baqarah [2]: 73, Āli Imrān [3]: 118, Gāfir [40]: 67, al-An‘ām [6]: 151, an-Nūr [24]: 61.
Term yaqilūn datang dengan redaksional fiil muḍāri‘ untuk orang ketiga jamak yaqilūn, sebanyak 22 kali. Sedangkan, redaksi yang bersifat negatif lā yaqilūn adalah sebagai cercaan terhadap mereka yang tidak menggunakan akal mereka yang dianugrahkan Allah swt. Mereka bahkan menafikan akal tersebut sama sekali sehingga mereka bersifat statis dan ingkar. Di antaranya dalam surat al-‘Ankabūt [29]: 35 dan 63, al-Ḥujurāt [49]: 4, al-Anfāl [8]: 22, Yūnus [10]: 42 dan 100, az-Zumar [39]: 43, al-Mā’idah [5]: 58 dan 103, al-Furqān [25]: 44, an-Naḥl [16]: 12 dan 67, al-Baqarah [2]: 164 dan 170-171, ar-Rūm [30]: 24 dan 28, al-Jāṡiyah [45]: 5, al-Hajj [22]: 46, al-Ḥasyr [59]: 14, ar-Ra‘d [13]: 4, Yāsin [36]: 68.
Term ‘aqalū, na‘qilu dan ya‘qilu masing-masing terdapat dalam surat al-Baqarah [2]: 75, al-Mulk [67]: 10, al-‘Ankabūt [29]: 43.
2.      Naẓara
Secara harfiah, kata naẓara bermakna melihat, memandang, merenungkan, memikirkan, mempertimbangkan, dan memperhatikan.[45] Kata naẓara juga dapat diartikan menyelidiki dengan teliti bila menggunakan wazan tanaẓara.[46] An-Naẓar adalah حِسُّ العين (panca indra) berasal dari kata نَظَره يَنْظُره نَظَراً ومَنْظَراً ومَنْظَرة, ketika engkau mengatakan: “Aku memandangi ini dan itu dengan pandangan mata dan hati”[47]
  Dalam al-Qur’an, kata yang berasal dar huruf na-ẓa-ra dengan berbagai bentuk ada 129 kata yang terdapat dalam 115 ayat.
 Al-Naẓar juga bermakna memperhatikan sesuatu dengan mata dan dengan menggerakan mata.[48] Metode empiris dalam ilmu pengetahuan dapat dijelaskan melalui penelusuran kata naẓara tersebut. Trial dan error (coba-coba), pengamatan, observasi, percobaan merupakan cara-cara yang digunakan untuk meraih pengetahuan dan ini merupakan tahap awal proses meraih pengetahuan tersebut. Hal itu juga disinggung dalam al-Qur’an, seperti dalam ayat-ayat yang memerintahkan manusia untuk berpikir tentang alam raya.[49]
[50] أفلم ينظروا إلى السماء فوقهم كيف بنيناها وزيناها وما لها من فروج
Ayat di atas menggunakan bentuk “istifhām inkārīy”, bentuk pertanyaan negatif yang tidak membutuhkan jawaban namun bukti konkret untuk mmperhatikan dan memikirkan kandungan yang ada dalam ayat tersebut. Dengan tujuan untuk memberikan dorongan dan membanggkitkan semangat untuk berbuat.
3.      Al-fikr
Kata al-fikr di dalam al-Qur’an disebutkan sebanyak 18 kali. Dengan berbagai redaksi, dengan fakkara satu ayat, tatafakkaru satu ayat, tatafakkarun tiga, yatafakkaru dua ayat, dan yatafakkarun sebelas ayat.
Menurut Ahmad Warson Munawwir dalam Kamus al-Munawwir kata fakkara mempunyai arti memikirkan, mengingatkan. Sedangkan kata al-fikr yang menjadi bentuk masdarnya diartikan sebagai pikiran atau pendapat.[51] Al-Rāgib al-Asfahānī dalam kitabnya Mu‘jam Mufrodāt li Alfāẓ al-Qur’ān sebagaimana disebutkan oleh Dr. Yūsuf Qaraḍāwī dalam kitab Al-Qur’an Berbicara Tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan menulis bahwa, “Pemikiran merupakan sesuatu kekuatan yang berusaha mencapai suatu ilmu pengetahuan. Dan tafakkur adalah bekerjanya kekuatan itu dengan bimbingan akal. Dengan kelebihan itulah manusia berbeda dengan hewan. Dan objek pemikiran adalah sesuatu yang dapat digambarkan dalam hati bukan yang lain”.[52]
Al-Rāgib al-Asfahānī juga meriwayatkan beberapa pendapat kalangan Sastrawan Arab untuk menjelaskan makna asli penggunaan term Bahasa Arab al-fikr. Ia berkata, “Kalimat ini merupakan hasil proses perubahan dari bentuk kata al-fark “menggosok”. Bentuk fark dugunakan unutk objek yang konkret, sedangkan term fikr digunakan untuk makna-makna dan objek pemikiran (abstrak). Ia adalah usaha menggalai sesuatu dan menemukannya untuk mencapai hakikatnya”.[53]
Dr. Yūsuf Qaraḍāwī dalam kitab yang sama juga menulis, bahwa ada lima objek tafakkur yang terangkum dalam al-Qur’an.
a.       Alam semesta adalah objek tafakur
Al-Qur’an mengajak untuk berpikir dengan beragam redaksi tentang segala hal, kecuali tentang zat Allah swt karena mencurahkan akal untuk memikirkan dzat-Nya adalah pemborosan akal dan mengingat pengetahuan tentang dzat Allah swt tidak mungkin dicapai oleh manusia. Sehingga hendaknya kaum ulū al-albāb mencurahkan segenap potensi mereka untuk memikirkan penciptaan langit dan bumi beserta isinya dengan seluruh pengaturannya agar mencapai kesimpulan bahwa penciptaan semua itu adalah sebuah hikmah dan bukan untuk kesia-siaan (Āli Imrān [3]: 191).[54]
b.      Berpikir tentang dimensi-dimensi maknawi
Berpikir tidak terbatas pada dimensi materiil saja, namun juga menyentuh sisi-sisi maknawi, seperti hubungan antara suami-istri yang menjadi salah satu tanda kebesaran Allah swt (Qs. ar-Rūm [30]: 187), perlakuan Allah swt terhadap jiwa manusia ketika manusia sedang tidur dan ketika ia menemui ajalnya (Qs. az-Zumar [39]: 42), dan termasuk pula memikirkan metafora-metafora yang Allah swt ciptakan bagi orang-orang yang tidak beramal dengan ilmu yang dimilikinya dan mengumpamakannya seperti anjing (Qs. al-A‘rāf [7]: 175-176).[55]
c.       Berpikir tentang ayat-ayat tanzīliyah (wahyu)
            Objek kajian akal bukan hanya ayat-ayat kauniyah saja, tetapi termasuk pula ayat-ayat yang diturunkan dalam bentuk wahyu seperti Allah swt mengumpamakan orang munafik yang beramal dengan riya seperti orang yang membakar kebunnya sendiri, sedang dia dan anak-anaknya yang masih kecil amat membutuhkan kebun itu (Qs. al-Baqarah [2]: 66). Juga ayat-ayat yang diturunkan Allah swt untuk menuntun hamba-hambanya menuju kepadanya, menunjukan kebenaran yang diturunkan Allah swt dalam kitab-kitab yang diurunkan dan Rasul-rasul yang diutus (Qs. an-Naḥl [16]: 44 dan al-An‘ām [8]: 50).[56]
d.      Tafakur secara total, berdua atau sendiri
Di antara ayat-ayat yang mendorong untuk bertafakur (berpikir) adalah firman Allah swt SWT dalam surat Saba’ ayat 46:
قل إنما أعظكم بواحدة أن تقوموا لله مثنى وفرادى ثم تتفكروا ما بصاحبكم من جنة إن هو إلا نذير لكم بين يدي عذاب شديد[57]
Dalam ayat tersebut Allah swt memberi perintah kepada Rasul saw agar memberikan nasihat kepada kaumnya dan mendorong mereka untuk melakukan satu hal, tidak yang lainnya, hingga mereka akan mengetahui hakikat kenabiannya dan kepribadiannya. Dan satu hal yang dituntut itu terdiri atas dua langkah: pertama, agar mereka menghadap kepada Allah swt berdua atau sendirian. Kedua, agar mereka berpikir, artinya menggunakan pikiran mereka, tidak membuatnya beku.[58]  
e.          Al-Qur’an, objek berpikir yang sangat luas
            Imam al-Gazālī menjelaskan tentang objek pemikiran ciptaan-ciptaan Allah swt terbagi menjadi beberapa bagian. Pertama, yang tidak diketahui wujudnya dan ini tidak mungkin dipikirkan seperti dalam surat Yāsin [36]: 36
سبحان الذي خلق الأزواج كلها مما تنبت الأرض ومن أنفسهم ومما لا يعلمون[59]
Kedua, yang diketahui asa dan jumlahnya namun tidak diketahui secara rinci. Dan kita baru mengetahui detailnya dengan berpikir. Bagian ini juga dibagi menjadi menjadi sesuatu yang dapat diketahui dengan penglihatan mata dan ada yang tidak dapat kita lihat dengan mata. Dan yang tidak dapat dilihat dengan mata seperti jin, malaikat setan, ‘arsy dan lain-lain. Dan fungsi pemikiran pada bagian ini agak sempit dan terbatas.[60]
4.      Aż-Żikr
Kata aż-żikr dengan beberapa bentuknya menurut Munawwir bermakna menyebut, menjaga, mengerti, mengingat-ingat, mempelajari, menghafalkan, peringatan.[61] Kata itu semuanya mengandung makna perbuatan berpikirr terdapat dalam 40 ayat, diantaranya Qs. an-Naḥl [16]: 17.[62] Secara harfiah, kata aż-żikr memiliki makna sebuah proses atau perilaku jiwa yang memungkinkan manusia untuk menghafal atau menjaga pengetahuan yang diperolehnya. Atau bermakna menghadirkan sesuatu pada hati atau lisan[63]. Dalam makna sempit, aż-żikr dimaksudkan untuk menyebut nama Allah swt secara berulang-ulang agar selalu ingat kepada-Nya.[64]
Tażakkur adalah tugas akal yang paling tinggi. Dan żakirah ‘ingatan’ adalah tempat penyimpanan pengetahuan dan informasi yang diperoleh manusia untuk dipergunakannya pada saat dibutuhkan. Manusia tidak dapat hidup dengan sempurna tanpa żakirah dan tażakkur, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Dan orang yang kehilangan ingatanya berarti telah kehilangan dirinya sendiri karena ia tidak mempunyai ingatan tentang dirinya dan sejarah hidupnya. Perbedaan antara tafakkur dan tażakkur adalah bahwa tafakkur dilaksanakan untuk menghasilkan pengetahuan yang baru, sedangkan tażakkur dilaksanakan untuk mengungkapkan kembali informasi dan pengetahuan yang telah didapat sebelumnya.[65]
Ayat-ayat Allah swt yang terdapat dalam diri manusia, sunah-sunah-Nya di alam semesta dan masyarakat, serta kejadian sejarah dan perjalanan bangsa-bangsa, seluruhnya merupakan tempat untuk żikra “pengingat dan tażakkur. Sama dengan ayat-ayat yang diturunkan Allah swt dalam kitab-kitab-Nya kepada para rasul-Nya (Qs. az-zumar [39]:21).[66]
 Dalam al-Qur’an disebutkan beberapa kali bahwa tażakkur adalah salah satu sifat kaum ulū al-albāb, bahkan sifat ini hanya khusus bagi mereka, sesuai dengan penggunaan redaksi innamā atau dan illā sebagaimana terdapat dalam surat Āli Imrān [3]: 7,
والراسخون في العلم يقولون آمنا به كل من عند ربنا وما يذكر إلا أولو الألباب[67]
            Dalam pemahamannya, tażakkur seperti tafakur yaitu mencakup alam penciptaan dan alam perintah. Juga mencakup ayat-ayat Allah swt yang dapat dilihat dan ayat-ayat yang tertulis (Qs. Ibrāhīm [14]:52). Dengan demikian, tażakkur adalah proses yang dilakukan oleh kaum ulū al-albāb, bukan orang lain. Merekalah yang berpikir dan mengingat. Imam al-Gazālī berkata, “Setiap orang yang berpikir adalah bertażakkur dan tiap orang yang bertażakkur itu berpikir. Manfaat bertażakkur adalah mengulang kembali pengetahuan yang telah didapatkan di dalam hati dan mengingat kembali apa yang dilupakan dan dilalaikan sehingga teringat kuat dalam hati dan tidak terhapus. Di samping itu, manfaat berpikir adalah memperbanyak ilmu pengetahuan dan mencari pengetahuan yang belum dikuasai. Inilah perbedaan antara tażakkur dan tafakur”[68]
Allah swt menetapkan tiga sebab tercapainya tażakkur yaitu mendengarkan, hati yang khusyuk memperhatikan dan memahami isi pesan. Dengan demikian, hakikat tażakkur adalah mengingat kembali yang pernah ia ketahui namun kemudian terlupa. Dan, mengulang-ulangnya dalam hati hingga tertanam dengan kuat. Itu karena seluruh ilmu pengetahuan tertanam dalam diri dengan fitrah, tersimpan di sana seperti api yang tersimpan di dalam batu pemantik api.[69]
5.      Tadabbara
Tadabbara secara makna berarti memikirkan, mempertimbangkan akibatnya[70]. Dalam Lisān al-‘Arab diartikan sebagai ‘Kau melihat pada sesuatu yang kau renungkan’. Makna yang sama juga ditunjukkan dengan bentuk dabbara.[71] Di dalam al-Qur’an ayat yang menggunakan pecahan dari kata da-ba-ra ada 44 ayat. Namun yang menunjuk kepada makna memikirkan atau merenungkan adalah hanya terdapat dalam empat tempat, dua dengan menggunakan lafal yaddabbarū dan dua dengan menggunakan yatadabbarūn. Adapun yang menggunakan lafal yaddabbarū adalah
أفلم يدبروا القول أم جاءهم ما لم يأت آباءهم الأولين[72]

كتاب أنزلناه إليك مبارك ليدبروا آياته وليتذكر أولو الألباب[73]

Dan yang menggunakan lafal yatadabbarūn terdapat dalam surat:
أفلا يتدبرون القرآن ولو كان من عند غير الله لوجدوا فيه اختلافا كثيرا[74]
أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها[75]
Dari ayat-ayat tersebut jelas  adanya perintah kepada manusia untuk bertadabbur (memikirkan) qaul (firman Allah swt), mentadabburi al-Qur’an dan ayat-ayat yang semua itu merupakan suatu usaha memikirkan akibat-akibat setiap masalah, yaitu sesuatu yang akan terjadi setelah dilakukannya suatu perbuatan.[76] 
6.      Fu’ād
Dalam al-Qur’an akal disebut pula dengan term fu’ād, baik dalam bentuk tunggal maupun dalam bentuk jamak. Karena ia termasuk dalam salah satu dari tiga perangkat pokok ilmu pengetahuan, yaitu pendengaran, penglihatan dan fu’ād (hati).[77] Allah swt berfirman,
ولا تقف ما ليس لك به علم إن السمع والبصر والفؤاد كل أولئك كان عنه مسئولا[78]
Kata fu’ād yang secara bahasa mempunyai arti hati dan pikiran, berasal dari fa’ada, yaf’adu,, fa’dan yang dalam kamus al-Munawwir diartikan menimpa hati, mengenai jantungnya.[79] al-fu’ād mempunyai makna sama dengan al-qalb, namun menurut al-Rāghib al-Asfahānī fu’ād di sini memiliki makna bersinar atau yang menyala. Kata tersebut lebih banyak digunakan untuk menunjuk wadah pengetahuan dan kesadaran yang mantap.[80] Kata fu’ād dalam al-Qur’an disebut sebanyak 16 kali dalam berbagai redaksi. Dengan menggunakan redaksi fu’ād sebanyak 3 kali, fu’ādaka sebanyak dua kali, af’idah sebanyak 8 kali dan af’idatahum sebanyak 3 kali.[81] Bentuk sam’ (pendengaran), abṣār (penglihatan), dan af’idah (kalbu) disebut dalam al-Qur’an secara bersamaan beberapa surat sebanyak 7 kali. Sering pula disebutkan al-qalb sebagai ganti fu’ād dalam beberapa tempat dalam al-Qur’an, seperti dalam firman Allah swt berikut[82]:
ختم الله على قلوبهم وعلى سمعهم وعلى أبصارهم غشاوة ولهم عذاب عظيم[83]
            Menurut as-Sya’rawī, fu’ād adalah wadah keyakinan. Dia melukiskan bahwa akal menerima aneka informasi melalui panca indera yang dirangkai sebagai suatu masalah ‘aqliyah. Akal mengolahnya sampai apabila informasi itu sudah meyakinkan dan tidak terbantahkan lagi, maka akal memasukkannya ke dalam fu’ād, dan menjadilah akidah, yakni sesuatu yang terikat, tidak terombang-ambing dan  tidak pula dimunculkan lagi ke permukaan untuk dibahas oleh akal. Jadi, fu’ād adalah sesuatu dalam diri manusia yang menampung persoalan-persoalan yang tidak didiskusikan lagi karena akal sebelum memasukannya ke dalam wadah itu telah selesai memikirkannya dan telah membolak-balik dari segala sisi sehingga mencapai keputusan yang mantap dan tidak dapat diubah.[84]
7.      Lubb
Dalam al-Qur’an penyebutan kata ‘aql terkadang menggunakan nama lain yakni lubb, yang terangkai dalam redaksi ulū al-albāb. Penyebutan kata tersebut terulang sebanyak 16 kali[85] yang tersebar dalam 10 surat. Sembilan di antaranya tedapat dalam al-Qur’an makki dan tujuh lainnya terdapat dalam al-Qur’an madani. Di antara delapan yang madani, empat di antaranya dengan redaksi memanggil yaitu al-Baqarah [2]: 179, 197, al-Mā’idah [5]: 100, dan a-Ṭalāq [65]: 10-11.
Albāb merupakan bentuk jamak dari lafal lubb, yang secara harfiah akal dan hati. Lubb pada dasarnya berarti intisari, bagian terpenting, karena kedua bagian tersebut merupakan bagian terpenting dalam diri manusia. Bentuk fiil dari lubb yaitu labuba mempunyai arti menjadi cerdik atau cerdas.[86] Lubb merupakan merupakan akal masih murni atau bersih dari kotoran atau cacat.[87] Dan menurut Hanna E. Kassis dalam A Concordance of The Qur’an, sebagaimana dikutip oleh Maftuh Mubarak dalam skripsinya yang berjudul “‘Aql dalam Tafsir Jamī’ al-Bayān ‘An Ta’wīl ay al-Qur’ānmenyebutkan bahwa kata ulū al-albāb ini memiliki beberapa arti:
a.       Orang yang memiliki pemikiran (mind) yang luas atau mendalam.
b.      Orang yang memiliki perasaan (heart) yang peka, sensitif atau yang halus perasaannya.
c.       Orang yang memiliki daya pikir yang kuat dan tajam.
d.      Orang yang memilliki pandangan dan wawasan yang luas dan mendalam.
e.       Orang yang memiliki pemahaman yang akurat.
f.       Orang yang memiliki kebijakan, yakni mampu mendekati kebenaran dengan pertimbangan-pertimbangan yang terbuka dan adil.[88]
Dalam beberapa ayat al-Qur’an telah disebutkan kualitas dari ulū al-albāb, yakni orang yang mampu mempertemukan antara ’aql dan qalbu, antara daya pikir dan daya zikir dalam menemukan kebenaran. Dan inilah tingkatan tertinggi orang yang berakal (Qs. Āli Imrān [3]:190-191).
Dalam penggunaan term ulū al-albāb dalam al-Qur’an di antaranya membicarakan tentang ayat-ayat mutasyābihāt, bahwa dijelaskan kaum ulū al-albāb lah yang tidak akan terjerumus pada hal-hal yang mutasyābihāt itu (Qs. Āli Imrān [3]:7), membicarakan objek yang dijadikan kajian berpikir dan merenung, kemudian dijelaskan pula bahwa alam semesta ini tidak diciptakan sia-sia namun diciptakan karena suatu hikmah yang hanya dapat dirangkap oleh kaum ulū al-albāb (Qs. Āli Imrān [3]:190-191), membicarakan kaum ulū al-albāb yang dapat menangkap ‘ibrah dari sejarah dan hukum-hukum Allah swt yang terpatri dalam rentetan kejadian itu (Qs. Yūsuf [12]:105 dan 111), membicarakan kaum ulū al-albāb sebagai kelompok orang yang mengetahui apa yang diturunkan Allah swt itu benar dan tidak mengandung kebatilan sedikit pun (Qs. ar-Ra’d [13]:19), membicarakan keutamaan akhlaknya (qs. al-Qalam [68]: 2 dan 4), sifat-sifat ulū al-albāb (Qs. ar-Ra’d [13]: 23 dan Āli Imrān [3]: 195), hikmah pengutusan Rasul dan diturunkannya Kitab yang dapat di ambil pelajaran oleh kaum ulū al-albāb (Qs. al-Mu’min [40]: 53-54, Ibrāhīm [14]: 52 dan Ṣad [38]: 29), balasan Allah swt terhadap orang yang sabar atas ketentuan Tuhannya (Qs. Ṣād [38]: 43), dan tiga belas penyebutan term ulū al-albāb dalam al-Qur’an menunjukan jelas akan rasionalitas al-Qur’an dan risalahnya.[89]
8.      Al-Abṣār, an-nuhā, dan al-ḥijr
Di samping nama fu’ād dan lubb, dalam al-Qur’an terkadang juga menggunakan redaksi lain untuk menamai ‘aql, di antaranya al-abṣār, an-nuhā, dan al-ḥijr.
Al-Abṣār adalah jamak baṣar yang mempunyai makna penglihatan, pengertian, mata. Fi’ilnya adalah baṣara yabṣuru baṣaran bermakna mengetahui, mengerti, melihat.[90] Dalam al-Qur’an al-Abṣār bermakna ‘aql terangkai dalam lafal ulū al-Abṣār, yakni orang yang berakal atau memiliki pandangan, atau memiliki pemahaman.[91] Terdapat pula lafal ulū Al-Abṣār di beberapa tempat antaranya Āli Imrān [3]: 13, an-Nūr [24]: 44, ṣad [38]: 45, dan al-Ḥasyr [59]: 2.
Kata an-nuhā adalah bentuk jamak dari kata nuhyah, yaitu sebuah nama akal. Berasal dari fi’il nahā yanhā nahyan yang berarti melarang, mencegah.[92] Dinamakan demikian karena akal mencegah orang untuk melakukan apa-apa yang tidak pantas untuk dilakukan. Juga dinamakan ‘akal pengikat’ karena mengikat atau mengekang manusia terhadap apa yang tidak layak.[93]
Term ini disebut dalam al-Qur’an sebanyak dua kali, keduanya dalam surat āhā. Surat Ṭāhā ayat 54 berbicara tentang tanda-tanda kebesaran Allah swt dalam alam semesta, terutama dalam dunia tumbuhan dan makhluk hidup. Dan surat Ṭāhā ayat 128 membicarakan  masa-masa yang telah lewat dan tentang bencana yang Allah swt turunkan kepada kaum yang durhaka. Termasuk juga di dalamnya tentang bagaimana orang-orang yang setelahnya dapat mengambil pelajaran atas bencana tersebut.[94]
Yang terakhir adalah al-Ḥijr. Kata al-Ḥijr diambil dari kata ḥajara yaḥjuru ḥajran yang mempunyai makna mencegah, melarang. Al-Ḥijr juga bisa dikatakan sebagai akal[95] karena dengan akalnya manusia dapat mencegah dirinya dari mengikuti hawa nafsu. Term tersebut terdapat dalam surat al-Fajr ayat 5,
هل في ذلك قسم لذي حجر[96]


[1]  Muhammad Utsman Najati, Al-Qur’an wa ‘Ilmu an-Nafs, alih bahasa Addys Aldizar dan Tohirin Suparta, Cet. Ke-1 (Jakarta: Pustaka Azzam, 2006), hlm.133
[2] Muhammad Utsman Najati, Al-Qur’an wa ‘Ilmu,… hlm. 133-134.
[3] Ibid., hlm. 135.

[4] Fathurrahman Jamil, “Peranan Akal dalam Pandangan Ulama dan Mufassir”, http://duniabaca.com/peranan-akal-dalam-pandangan-ulama-dan-mufassir.html, akses 25 Mei 2012.
[5] Abdul Majid an-Najjar, Khilāfah al-Insāni Baina al-Waḥyi wa al-‘Aqli, alih bahasa Forum Komunikasi al-Ummah Cet. Ke-2 (Beirut: Dār al-Garb al-Islāmi, 1993), hlm. 97-98.

[6] Idiom adalah konstruksi yg maknanya tidak sama dengan gabungan makna unsurnya, misalnya kata ‘ Kambing Hitam’ atau bahasa dan dialek yang khas menandai suatu bangsa, suku, kelompok, dll. Lihat aplikasi KBBI 1.3.

[7] Dr. Asafri Jaya Bakri, Konsep Maqashid al-Syari’ah Menurut al-Syātibī, Cet. Ke-1 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 75-76.

[8] Abdul Majid an-Najjar, Khilafah al-Insāni,… hlm. 98.

[9] Ibid., hlm. 99

[10] Ibid., hlm. 101.
[11] Abdul Majid an-Najjar, Khilāfah al-Insāni,…hlm. 101-102
[12] Abdul Majid an-Najjar, Khilāfah al-Insāni,…hlm. 103.

[13] Dr. Ibrahim el-Fiky, Qūṭu at-Tafkīr, alih bahasa Abu Firly Bassam Taqiy, (Mesir: Ibda’, ttt.), hlm. 1.
[14] Muhammad Utsman Najati, Al-Qur’an wa ‘Ilmu,… hlm. 137-138.
[15] Ibid., hlm. 138.
[16] Muhammad Utsman Najati, Al-Qur’an wa ‘Ilmu,… hlm. 138-140.

[17] Ending Saifudin Anshari, Ilmu, Filsafat, dan Agama, (Surabaya: Bina Ilmu, 1986), hlm. 6.

[18] Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, (Jakarta: UI Press, 1986), hlm. 49.

[19] Al-An’ām [6]: 75-79.

[20] Abdul Majid an-Najjar, Khilāfah al-Insāni,... hlm. 139-140

[21] Ibid., hlm. 140.
[22] Dr. Daud Rasyid, M.A, Islam dalam Berbagai Dimensi, (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), hlm. 87-97.

[23] Muhammad Utsman Najati, Al-Qur’an wa ‘Ilmu,…hlm. 136.

[24] Ibid., hlm. 140.

[25] Ibid., hlm. 142.
[26] Ibid., hlm. 143.

[27] Ibid., hlm. 143-144.

[28] Ibid., hlm. 145.
[29] Ibid., hlm. 147.

[30] Ibid., hlm. 150.
[31] Jamāl al-Dīn Muḥammad ibn Mukarram ibn Manẓūr, Lisān al-‘Arab, (Beirut: Dār al-Ḥadīš, 2003), jilid VI, hlm. 371.

[32] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hlm. 384.

[33] Ibid., hlm. 1067.

[34] Ibid., hlm. 1075.

[35] Ibid., hlm. 1433.

[36] Ibid., hlm. 448.

[37] Ibid., hlm. 1068..

[38] Ibid., hlm. 965.
[39] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu fi al-Qur’ān al-Karīm, alih bahasa Abdul Hayyi al-Kattani, dkk, Cet. Ke-1 (Kairo:Maktabah Wahbah, 1996), hlm.19.

[40] Jamāl al-Dīn Muḥammad ibn Mukarram ibn Manẓūr, Lisān al-‘Arab,… jilid VI, hlm. 371.

[41] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 19.

[42] Al-Baqarah [2]: 44.

[43] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,… hlm. 20.

[44] Ibid., hlm. 23.
[45] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,… hlm. 1433.

[46] Ibid., hlm. 1434.

[47] Jamāl al-Dīn Muḥammad ibn Mukarram ibn Manẓūr,  Lisān al-‘Arab,…jilid VIII, hlm. 501.
[48] Ibid., hlm. 501.

[49] M. Qurays Syihab, Wawasan al-Qur’an, Tafsir Mauḍū‘i atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung: Mizan, 2000), hlm. 437.

[50] Qāf  [50]: 6.

[51] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,…hlm. 1068.
[52] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu, …hlm. 41-42.

[53] Ibid., hlm.  42.
[54] Ibid., hlm. 42-43.

[55] Ibid., hlm. 44-46.

[56]Ibid.,  hlm. 46-47.

[57] Saba [34]:46.

[58] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 53

[59] Yasin [36]:36.

[60] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 56-57.

[61] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,…hlm. 448.

[62] Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqiy, Mu’jam Mufahras li Alfāẓ al-Qur’ān al-Karīm, (Beirut: Dar al-Fikr, 1981), hlm. 63.

[63] Al-Rāgib al-Asfahānī,  Mu‘jam Mufrodāt li Alfāẓ al-Qur’ān, (Beirut: Dar al-Maktab, 1998), hlm. 181.

[64] Al-Baqarah [2]: 152.

[65] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 66.

[66] Ibid., hlm. 70.

[67] Āli Imrān [3]: 7.

[68] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,… hlm. 71-72.

[69] Ibid., hlm. 76.

[70] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,…hlm. 384.

[71] Jamal al-Din Muhammad ibn Mukarram ibn Manzur, Lisan al-‘Arab,…jilid III, hlm. 286.

[72] Al-Mu’minūn [23]: 68.

[73] Ṣād [38]: 29.

[74] An-Nisā’ [4]: 82.

[75] Muḥammad [47]: 24.

[76] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 64.

[77] Ibid., hlm. 40.

[78] Al-Isrā’ [17]: 36.

[79] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,…hlm. 1029.
[80] Al-Rāgib al-Asfahānī,  Mu‘jam Mufrodāt,…hlm. 383.

[81] Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqiy, Mu’jam Mufahras,…hlm. 510

[82] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 40.

[83] Al-Baqarah [2]: 7.

[84] Maftuh Mubarak, “‘Aql dalam Tafsir Jamī’ al-Bayān ‘An Ta’wīl ay al-Qur’ān”, skripsi, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, (2009), hlm. 67-68.

[85] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 30.

[86] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,…hlm. 1247.

[87] Al-Rāgib al-Asfahānī,  Mu‘jam Mufrodāt,…hlm. 466.
[88] Maftuh Mubarak, “‘Aql dalam Tafsir Jamī’ al-Bayān ‘An Ta’wīl ay al-Qur’ān”,…hlm. 69-70.

[89] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 38.

[90] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,…hlm. 87.

[91] Ibnu Kaṡīr, Tafsir Al-Qur’ān Al-‘Aẓīm, (Beriut: Dar al-Fikr, 2009), hlm. 320.

[92] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,…hlm. 1471.

[93] Yūsuf Qaraḍawi, al-’Aql wa al-‘Ilmu,…hlm. 38.

[94] Ibid., hlm. 38-39.

[95] A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir,…hlm. 238.

[96] Al-Fajr [89]: 5.

6 komentar:

Al Muh mengatakan...

Mohon maaf, materi di atas apakah karya dari Pak HUDZAIFAH ABDURRAHMAN? Jika benar, saya mohon izin untuk copy dan mengutip beberapa isinya.

Unknown mengatakan...

Saya sedang mencari asbabun nuzul dan kajian keilmuan serta hadits yang berkaitan dengan surat Az Zukhruf ayat 2.

yangkung noor mengatakan...

sayangnya ada sekelompok manusia yang hanya sedikit menggunakan pikiran nya sehingga taklid, memahami ayat-2 Allah terbatas pada yang tersurat saja-tdk paham yang tersirat, mengaku paling benar, meng kafir-bid'ah-kan orang lain yang bkn kelompoknya; lebih parah lagi, memaksa orang lain untuk seperti dia..... ujung-2nya misinya bkn rahmatan lil alamin, tp sebaliknya "laknatan lil alamin"...

Unknown mengatakan...

ijin copas , bwt bahan mk saya dan sedikit memodifikasi .. semoga jadi ilmu yg bermanfaat

Unknown mengatakan...

izin copas geh, smg manfaat

safirahayuni mengatakan...

syukron ini membantu banget..

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes